Minggu, 14 Juni 2015

TUGAS 4


Pengertian Surat Menyurat
Surat menyurat adalah suatu kegiatan untuk mengadakan hubungan secara terus menerus antara pihak yang satu kepada pihak yang lainnya. Dan dilaksanakan dengan saling berkiriman surat. Kegiatan surat menyurat ini disebut juga dengan istilah lainnya yaitu korespondensi. Jika hanya sepihak saja yang mengirimkan surat secara terus menerus tanpa ada balasan atau tanggapan dari pihak lainnya hal ini tidak dapat dinamakan kegiatan surat menyurat. Setiap kerja perorangan apalagi organisasi selalu membutuhkan kerja sama dengan pihak lain untuk mencapai tujuannya.
Sejarah Surat
Tak lengkap rasanya membahas mengenai pengertian dan fungsi surat tanpa tahu sejarah surat itu sendiri. Berikut ini adalah penggalan singkat sejarah surat dan kegiatan surat-menyurat yang terjadi di Indonesia sampai pada era sekarang ini.
Berdasarkan sejarah, surat sudah ada ketika manusia menemukan simbol atau tulisan. Ya walaupun masih dalam bentuk sederhana. Kegiatan surat-menyurat di Indonesia sendiri telah dimulai jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa, yakni pada masa Kutai, Tarumanegara, Majapahit, Pajajran, Sriwijaya, dan Mataram. Bentuk surat pada zaman itu pun masih tergolong sederhana yaitu berupa kulit kayu, potongan bambu, daun lontar dan kulit binatang.
Kegiatan surat-menyurat modern pun berkembang ketika kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia yang dipelopori oleh Belanda di abad 17-18an. Kegiatan pos semakin lancar, Setelah pembuatan Jalan Raya Pos (de Grote Postweg) dari Anyer sampai Panarukan sepanjang 1000 km pada tahun 1809 atas perintah gubernur jendral Herman William Deandels. Hal tersebut menyebabkan tempuh pos dari Jawa Barat ke Jawa Timur yang sebelumnya memakan waktu 40 hari, diperpendek menjadi 6 hari.
Penggagasan perangko yang dipelopori oleh inggris pada tahun 1840 membuka zaman baru dalam bidang pertarifan pos. Belanda yang pada saat itu menduduki Indonesia mengikuti jejak Inggris dengan membuat perangko yang bergambar Raja Willem III di tahun 1852. Perkembangan kegiatan surat-menyurat pun berkembang pesat di tanah air Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda akhirnya menyediakan banyak kantor pos di berbagai kota besar di Indonesia serta menyediakan banyak kotak pos. Kantor pos merupakan salah satu tempat paling sibuk ketika itu.
Walaupun fungsi surat sudah sedikit tergeser oleh kemajuan teknologi seperti telepon maupun internet, tetapi peran surat sebagai alat telekomunikasi masih banyak digunakan sampai sekarang. Begitu juga peran kantor pos yang dahulu merupakan tempat paling sibuk berubah menjadi tempat berbagai fungsi dari sebagai tempat pembayaran maupun pengiriman-penerimaan uang.

Fungsi Surat
Sebagaimana kita pahami penjelasan di atas mengenai pengertian surat, kita bisa mengambil salah satu fungsi dari surat itu sendiri sebagai alat komunikasi. Tapi bukan itu saja fungsi surat, ada beberapa fungsi surat diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Surat sebagai sarana komunikasi.
2.      Surat sebagai alat menyampaikan pemberitahuan, permintaan, permohonan, buah pikiran ataupun gagasan.
3.      Surat sebagai alat bukti tertulis, misalkan surat perjanjian.
4.      Surat sebagai alat untuk mengingat, misalkan surat yang diarsipkan.
5.      Surat sebagai pedoman kerja, misalkan surat keputusan dan surat perintah.
6.      Surat sebagai historis.

Syarat Surat Yang Baik
1.      Jelas
Jelas disini berarti: tulisan mudah dibaca dan mudah pahami baik dari identitas si pengirim surat, nama dan alamat yang dituju, serta dari isi surat itu sendiri
2.      Benar
Benar disini berarti: isi dari surat tersebut memang benar maksud dan tujuannya (tidak untuk iseng), serta menggunakan kosa kata yang baku.
3.      Sopan
Sopan disini berarti: menggunakan bahasa yang tidak hanya baku tetapi juga memiliki sopan santun.
4.      Singkat/tidak terlalu bertele-tele
Singkat disini bukan berarti penulisan katanya yang harus disingkat-singkat, tetapi menggunakan bahasa yang efektif sehingga surat tidak terlalu panjang lebar.
5.      Lengkap
Lengkap disini berarti: Maksud dan tujuan sudah terwakilkan atau tertuang semua dalam surat.
6.      Menarik
Menari disini bukan berarti harus menggunakan kosa kata seperti pada iklan-ikan yang sering kita jumpai. Tetapi, kertas dan sampul surat harus serasi, bersih dan rapi sehingga enak dipandang dan dibaca.
Mengenal Bahasa Surat
Pada hakekatnya surat itu adalah suatu karangan yang berupa perumusan dalam bentuk tertulis tentang pernyataan, pemikiran, permintaan, atau hal-hal yang ingin disampaikan kepada pihak penerima surat. Karena surat sebagai karangan, maka suratpun harus memenuhi berbagai ketentuan mengenai penyusunan karangan ataupun komposisi seperti tema, tata bahasa, kalimat, alinea, gaya bahasa dan penggunaan tanda baca. Sebagai karangan surat dapat disusun secara :
1.      Deduktif yaitu dimana penulis terlebih dulu melaporkan pokok permasalahannya, kemudian baru dikemukakan penjelasannya atau alasan-alasannya.
2.      Induktif adalah penyusunan kalimat-kalimat dimana terlebih dulu dikemukakan alasan-alasannya, baru kemudian melaporkan pokok-pokok masalahnya.

Bagian Bagian Surat
1.      Kepala Surat/ Kop Surat
2.      Tempat dan Tanggal Surat
3.      Nomor Surat
4.       Lampiran
5.      Hal
6.      Alamat Dalam
7.      Salam Pembuka
8.      Isi Surat
9.      Salam Penutup
10.  Nama Jelas Pengirim dan Tanda
11.  Tembusan

Contoh Surat Lamaran Kerja
Referensi :




















Curriculum vitae
CV atau persekutuan komanditer adalah suatu perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (geldshieter), dan diatur dalam KUHD.

CV merupakan permitraan yang terdiri atas satu atau lebih mitra biasa dan satu atau lebih mitra diam (komanditer), yang secara pribadi bertanggung jawab untuk semua utang permitraan, serta bertanggung jawab hanya sebesar kontribusinya. Ciri utama CV adalah kehadiran mitra diam.

Sekutu komanditer dilarang melakukan pengurusan meskipun dengan surat kuasa, Ia hanya boleh mengawasi pengurusan jika memang ditentukan di dalam anggaran dasar persekutuan.

Didalam CV, hanya sekutu komplementer yang boleh mengadakan hubungan terhadap pihak ketiga. Maka pihak yang bertanggung jawab kepada pihak ke tiga hanya sekutu komplementer.

Ari CV
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :

* Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.

* Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.

Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.


Manfaat CV
1.      Memiliki minat di luar akademik
Jika tujuan Anda untuk mendapatkan magang atau pekerjaan yang tidak berbayar, mungkin menjadi relawan bisa memperindah CV nanti. Pengalaman sebagai relawan menunjukkan minat dalam membangun komunitas.
2.      Bisa menjadi alasan untuk mendapat pekerjaan
Pengalaman sebagai relawan menjadi penting tidak hanya untuk CV saja, tapi kadangkala pengalaman juga bisa membuka kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan.
3.      Berharga untuk dunia usaha
Pekerjaan sebagai relawan menjadi penting sebagai pengalaman kerja ketika kesempatan kerja untuk kerja tersebut datang, khususnya pada dunia usaha.
4.      Menunjukkan dedikasi sebagai pekerja
Pengalaman menjadi relawan adalah kesempatan untuk mahasiswa yang menunjukkan minat serta komitmen kepada perusahaan.
5.      Membantu menjadi pribadi yang lebih baik
Menjadi relawan bisa membantu Anda untuk tumbuh dan mengembangkan kemampuan yang baru.
6.      Menunjukkan soft dan hard skill
Pengalaman sebagai relawan tidak hanya membuat lebih menonjol, tapi juga membantu mendapatkan keterampilan yang lain. Termasuk kemampuan berkomunikasi, tim, memecahkan masalah, dan kepemimpinan.

Isi CV
1.      Nama dan alamat
2.      Tanggal lahir
3.      Agama
4.      Status perkawinan
5.      Riwayat sekolah
6.      Kemampuan
7.      Pengalaman bekerja
8.      Foto
Susunan CV
1.      Data pribadi
2.      Latar Belakang pendidikan
3.      Pengalaman kerja
4.      Pengalama organisasi
5.      Sertifikasi keahlian

Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar