Pengertian
Surat Menyurat
Surat
menyurat adalah suatu kegiatan untuk mengadakan hubungan secara terus menerus
antara pihak yang satu kepada pihak yang lainnya. Dan dilaksanakan dengan
saling berkiriman surat. Kegiatan surat menyurat ini disebut juga dengan
istilah lainnya yaitu korespondensi. Jika hanya sepihak saja yang mengirimkan
surat secara terus menerus tanpa ada balasan atau tanggapan dari pihak lainnya
hal ini tidak dapat dinamakan kegiatan surat menyurat. Setiap kerja perorangan
apalagi organisasi selalu membutuhkan kerja sama dengan pihak lain untuk
mencapai tujuannya.
Sejarah
Surat
Tak
lengkap rasanya membahas mengenai pengertian dan fungsi surat tanpa tahu
sejarah surat itu sendiri. Berikut ini adalah penggalan singkat sejarah surat
dan kegiatan surat-menyurat yang terjadi di Indonesia sampai pada era sekarang
ini.
Berdasarkan
sejarah, surat sudah ada ketika manusia menemukan simbol atau tulisan. Ya
walaupun masih dalam bentuk sederhana. Kegiatan surat-menyurat di Indonesia
sendiri telah dimulai jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa, yakni pada masa
Kutai, Tarumanegara, Majapahit, Pajajran, Sriwijaya, dan Mataram. Bentuk surat
pada zaman itu pun masih tergolong sederhana yaitu berupa kulit kayu, potongan
bambu, daun lontar dan kulit binatang.
Kegiatan
surat-menyurat modern pun berkembang ketika kedatangan bangsa Eropa ke
Indonesia yang dipelopori oleh Belanda di abad 17-18an. Kegiatan pos semakin
lancar, Setelah pembuatan Jalan Raya Pos (de Grote Postweg) dari Anyer sampai
Panarukan sepanjang 1000 km pada tahun 1809 atas perintah gubernur jendral
Herman William Deandels. Hal tersebut menyebabkan tempuh pos dari Jawa Barat ke
Jawa Timur yang sebelumnya memakan waktu 40 hari, diperpendek menjadi 6 hari.
Penggagasan
perangko yang dipelopori oleh inggris pada tahun 1840 membuka zaman baru dalam
bidang pertarifan pos. Belanda yang pada saat itu menduduki Indonesia mengikuti
jejak Inggris dengan membuat perangko yang bergambar Raja Willem III di tahun
1852. Perkembangan kegiatan surat-menyurat pun berkembang pesat di tanah air
Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda akhirnya menyediakan banyak kantor pos
di berbagai kota besar di Indonesia serta menyediakan banyak kotak pos. Kantor
pos merupakan salah satu tempat paling sibuk ketika itu.
Walaupun
fungsi surat sudah sedikit tergeser oleh kemajuan teknologi seperti telepon
maupun internet, tetapi peran surat sebagai alat telekomunikasi masih banyak
digunakan sampai sekarang. Begitu juga peran kantor pos yang dahulu merupakan
tempat paling sibuk berubah menjadi tempat berbagai fungsi dari sebagai tempat
pembayaran maupun pengiriman-penerimaan uang.
Fungsi
Surat
Sebagaimana kita pahami
penjelasan di atas mengenai pengertian surat, kita bisa mengambil salah satu
fungsi dari surat itu sendiri sebagai alat komunikasi. Tapi bukan itu saja
fungsi surat, ada beberapa fungsi surat diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Surat sebagai sarana komunikasi.
2.
Surat sebagai alat menyampaikan
pemberitahuan, permintaan, permohonan, buah pikiran ataupun gagasan.
3.
Surat sebagai alat bukti tertulis,
misalkan surat perjanjian.
4.
Surat sebagai alat untuk mengingat,
misalkan surat yang diarsipkan.
5.
Surat sebagai pedoman kerja, misalkan
surat keputusan dan surat perintah.
6.
Surat sebagai historis.
Syarat
Surat Yang Baik
1.
Jelas
Jelas
disini berarti: tulisan mudah dibaca dan mudah pahami baik dari identitas si
pengirim surat, nama dan alamat yang dituju, serta dari isi surat itu sendiri
2.
Benar
Benar
disini berarti: isi dari surat tersebut memang benar maksud dan tujuannya
(tidak untuk iseng), serta menggunakan kosa kata yang baku.
3.
Sopan
Sopan
disini berarti: menggunakan bahasa yang tidak hanya baku tetapi juga memiliki
sopan santun.
4.
Singkat/tidak terlalu bertele-tele
Singkat
disini bukan berarti penulisan katanya yang harus disingkat-singkat, tetapi
menggunakan bahasa yang efektif sehingga surat tidak terlalu panjang lebar.
5.
Lengkap
Lengkap
disini berarti: Maksud dan tujuan sudah terwakilkan atau tertuang semua dalam
surat.
6.
Menarik
Menari
disini bukan berarti harus menggunakan kosa kata seperti pada iklan-ikan yang
sering kita jumpai. Tetapi, kertas dan sampul surat harus serasi, bersih dan
rapi sehingga enak dipandang dan dibaca.
Mengenal
Bahasa Surat
Pada
hakekatnya surat itu adalah suatu karangan yang berupa perumusan dalam bentuk
tertulis tentang pernyataan, pemikiran, permintaan, atau hal-hal yang ingin
disampaikan kepada pihak penerima surat. Karena surat sebagai karangan, maka
suratpun harus memenuhi berbagai ketentuan mengenai penyusunan karangan ataupun
komposisi seperti tema, tata bahasa, kalimat, alinea, gaya bahasa dan
penggunaan tanda baca. Sebagai karangan surat dapat disusun secara :
1. Deduktif
yaitu dimana penulis terlebih dulu melaporkan pokok permasalahannya, kemudian
baru dikemukakan penjelasannya atau alasan-alasannya.
2. Induktif
adalah penyusunan kalimat-kalimat dimana terlebih dulu dikemukakan
alasan-alasannya, baru kemudian melaporkan pokok-pokok masalahnya.
Bagian Bagian Surat
1.
Kepala Surat/ Kop Surat
2.
Tempat dan Tanggal Surat
3.
Nomor Surat
4.
Lampiran
5.
Hal
6.
Alamat Dalam
7.
Salam Pembuka
8.
Isi Surat
9.
Salam Penutup
10. Nama Jelas Pengirim dan Tanda
11. Tembusan
Contoh Surat Lamaran
Kerja
Referensi :
Curriculum vitae
CV atau persekutuan komanditer adalah suatu perusahaan yang
didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung
jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih
sebagai pelepas uang (geldshieter), dan diatur dalam KUHD.
CV merupakan permitraan yang terdiri atas satu atau lebih mitra
biasa dan satu atau lebih mitra diam (komanditer), yang secara pribadi
bertanggung jawab untuk semua utang permitraan, serta bertanggung jawab hanya
sebesar kontribusinya. Ciri utama CV adalah kehadiran mitra diam.
Sekutu komanditer dilarang melakukan pengurusan meskipun dengan
surat kuasa, Ia hanya boleh mengawasi pengurusan jika memang ditentukan di
dalam anggaran dasar persekutuan.
Didalam CV, hanya sekutu komplementer yang boleh mengadakan
hubungan terhadap pihak ketiga. Maka pihak yang bertanggung jawab kepada pihak
ke tiga hanya sekutu komplementer.
Ari CV
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah
suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
:
* Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan
perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua
kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga
disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
* Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya
menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka
hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila
untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan.
Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal
pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang
dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun
kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus
didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan
firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.
Manfaat CV
1.
Memiliki
minat di luar akademik
Jika tujuan Anda untuk
mendapatkan magang atau pekerjaan yang tidak berbayar, mungkin menjadi relawan
bisa memperindah CV nanti. Pengalaman sebagai relawan menunjukkan minat dalam
membangun komunitas.
2.
Bisa
menjadi alasan untuk mendapat pekerjaan
Pengalaman sebagai
relawan menjadi penting tidak hanya untuk CV saja, tapi kadangkala pengalaman
juga bisa membuka kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan.
3.
Berharga
untuk dunia usaha
Pekerjaan sebagai
relawan menjadi penting sebagai pengalaman kerja ketika kesempatan kerja untuk
kerja tersebut datang, khususnya pada dunia usaha.
4.
Menunjukkan
dedikasi sebagai pekerja
Pengalaman menjadi
relawan adalah kesempatan untuk mahasiswa yang menunjukkan minat serta komitmen
kepada perusahaan.
5.
Membantu
menjadi pribadi yang lebih baik
Menjadi relawan bisa
membantu Anda untuk tumbuh dan mengembangkan kemampuan yang baru.
6.
Menunjukkan
soft dan hard skill
Pengalaman sebagai
relawan tidak hanya membuat lebih menonjol, tapi juga membantu mendapatkan
keterampilan yang lain. Termasuk kemampuan berkomunikasi, tim, memecahkan
masalah, dan kepemimpinan.
Isi CV
1. Nama dan alamat
2. Tanggal lahir
3. Agama
4. Status perkawinan
5. Riwayat sekolah
6. Kemampuan
7. Pengalaman bekerja
8. Foto
Susunan
CV
1. Data pribadi
2. Latar Belakang pendidikan
3. Pengalaman kerja
4. Pengalama organisasi
5. Sertifikasi keahlian
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar