Senin, 21 April 2014

TUGAS SOFTSKILL


1. Pengertian identitas nasional
2. Parameter identitas nasional 
3. Unsur – unsur identitas nasional 

1. Pengertian identitas nasional : Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa. Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. 


2.Parameter Identitas Nasional : Paramaeter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis. Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atas dentitas nasional biasanya mempunyai indicator sebagai berikut: 
1. Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat istiadat, tata kelakuan dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adapt istiadat dan tata kelakuan. 
2. Lambang-lambang yang merupakan ciri daribangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lambang. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti; Garuda Pancasila, bendera dan bahasa serta lagu kebangsaan. 
3. Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti; bangunan, teknologi dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibdah (borobudur, prambanan, masjid dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat dan teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut dan lain-lain).
4. Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Iden
titas yang bersumber dari tujuan ini berifat dinamis dan tidak tetap seperti; budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti diIndonesia dikenal dengan bulu tangkis. 
Bagi bangsa indonesia, pengertian identitas nasional tidak merujuk hanya pada individu (adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk. Maka kemajemukan itu merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya. 
Unsur-unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti;kondisi geografis.

3.Unsur – Unsur Pembentuk Identitas Nasional


a.     Sejarah

     Menurut catatan sejarah sebelum menjadi sebuah Negara bangsa Indonesia pernahmengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan Nusantara yakni Majapahit dan Sriwijaya, keduanya di kenal sebagai pusat – pusat kerajaan Nusantara yang pengaruhnya menembus batas – batas territorial dimana dua kerajaan itu berdiri.

b.     Kebudayaan

    Aspek kebudayaan yang menjadi unsure pembentuk identitas nasional meliputi 3 unsur yaitu: akal budi, peradaban dan pengetahuan..
Akal budi bangsa Indonesia dapat dilihat dari sikap ramah dan santun kepada sesame. Sedangjan identitas peradaban tercermin dari keberadaan dasar Negara pancasila sebagai nilai – nilai bansa Indonesia yang majemuk.

c.      Suku Bangsa 

    Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan unsure lain yang harus terus si kembangkan san di budidayakan.

d.      Agama

     Keragaman keyakinan beragama di Indonesia tidak hanya di jamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap di pelihara dan di syukuri oleh bangsa Indonesia yakni dengan sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi baik mayoritas atau kelompok.

e.      Bahasa
Bahasa Indonesia merupakan identitas nasional yang sangat penting kedudukan bahasa Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang di gunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (Ingua Franea) di tambah lagi sumpah pemuda yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Secara umum beberapa unsur – unsur identitas nasional ialah:

a.     Pola Perilaku  
Adalah pola yang terwujud dalam kehidupan setiap hari, misalnya adapt istiadat, budaya kebiasaan, ramah tamah, hormat pada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber pada adat istiadat dan budaya.

b. Lambang – lambing
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Lambang – lambing ini biasanya dinyatakan dalam undang – undang, misalnya bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.

c. Alat – alat Perlengkapan
Adalah sejumlah perangkatan atau perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan danteknologi, misalnya bangunan candi, masjid, rumah, dan lain lain.

d. Tujuan yang dicapai
Seperti budaya unggul prestasi dalam bidang tertentu, sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukuan UUD’45 yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.






REFRENSI 


mercubuana.ac.id/files/.../BAB%203.pdf

Minggu, 20 April 2014

TUGAS KARANGAN


Kalo bukan sekarang kapan lagi 
Celotehan kali ini tentanf pengalaman gue pertama kali make krudung.  Yaaa walaupun makenya juga kadang suka gak bener – bener amat maksudnya gak rapih – rapih amat malahan suka ketiup angin jadi gak bener lagu deh krudungannya, tap yang penting mah niat menutup aurat kok. Yaaa walaupun masih belajar pelan – pelan deh. Awal mulai memutuskan menggunakan krudung itu pas pertama kali masuk Sekolah Menengah Atas, pas pengen mesen baju batik disekolah ditanyaiin mau kemeja batik yang panjang atau yang pendek dengan cepat dan singkat tanpa mikir – mikirlangsung aja jawab mau yang panjang. Si mama sih langsung syoook gitu kok pengennya yang panjang tumben banget, gue jawab aja iya pengen make krundung mah. Soalnya dukunya pas Sekolah Menengah Pertama gak pake krudungan, jadi pengen belajar menutup aurat kapan lagi kalo bukan sekarang nutup auratnya. Masih ada umur jadi mau memperbaiki penampilan yang gak seharusnya diperlihatkan. Makanya belajar pelan – pelan  menutup aurat ya walupun pas SMA make krudungannya pas sekolah doang tapi gapapa kali yaaaa proses juga. 
Pas awal masuk Sekolah Menengah Atas kira kira pertengahan tahun 2009, daaaaaaaaaaaaan mulai disitu deh pencarian jati diri dimulai.  Iya sih kata orang orang masanya SMA itu, masanya pencarian jati diri masih pengen nyoba hal – hal yang baru di lingkungan sekitar. Nah pas kelas 1 SMA masuklah gue di ekstrakulikuler rohis yang ada disekolah. Ingeeeeeeeeeeeeeet banget setiap hari sabtu tuh ekskul dan setiap hari sabtu pula ada mentoring dari kakak – kakak yang masih kuliah. Kakak mentornya itu loooooooh motivasi gue banget untuk menjadi lebih baik minimal adalah perubahan hidup didiri kita. Mana kakak – kakaknya juga cantik banget duuuuuh solehanyaaaa. Suka berandai andai banget  kalo udah gede kayak kakak – kakak yang soleha itu J 
Nah dulu mah jarang banget deh yang make krudung, semakin adanya perkembangan jaman sekarang banyak yang menggunakan krudung dimodel – modelin dan yang hasilnya bagus. Kalo jaman sekarang mah namnya hijab dan kalo nama komunitasnya hijabers. Saking semakin banyaknya model – model hijab yang semakin marak dipasaran, dan disitu pula banyak komunitas hijabers. Sebenernya capek sih kalo ngikutin fasion yang gak ada habis – habisnya ada aja yang baru dan yang lagi ngehits – hitsnyaaaaa. Lebih baik kita nyiptaiin fasion sendiri, jadi apa yang kita pakai tuh jadi fasion. Dan apa yang ada didiri kita dikembangkan lagi sebaik mungkin. Mungkin itu saja yang celotehan pengalaman menggunakan hijab. Sekian dan terimakasih semoga bermanfaat ^^

Rabu, 09 April 2014

TUGAS KARANGAN PRAKTIKUM

Ini tugas karangan yang disuruh Ka Brian yang sebagai kp kelas 2ea24, disuruhnya sih 500 kata entah pengen bikin karangan apaan si blog ini. Tapi yaudahlah coba ngetik ngetik gemes aja di log ini semoga dapet nilai maksimal bingit dari kakak - kakaknya tercintah di laboratorium manajemen menengah. Mulai praktikumnya sih tanggal 17 maret jam setengah 2 siang duh mager banget itu loh males gerak.
 Pada semester 4 ini dapet praktikum manajemen menengah, awalnya sih asik - asik aja sih tutor dan kpnya cowok semua. Dalam praktikum manakemen keuangan bukunya disuruh pake sampul batik, dan make map letter L yang bening. Nah buatpendahuluannya kalo sampe nilainya 0 sebanyak 2 kali aja disuruh bikin makalah duh untungnya gak disuruh bikin makalah. Peraturan pratikan shift I gak boleh ada keterlambatan lebih dari 10 menit, shift II batas keterlambatan gak lebih dari 5 menit dan shift III - IV gak boleh lebih dari 10 menit untuk ijin sholat magrib. Pada tanggal 17 Maret 2014 materi yang diajarkan Bab 1  tentang Kebijakan Deviden dan Bab 2 Investasi dalam Efek, trus dikarenakan pada tanggal 31 maret tanggal merah jadinya libur deh trus masuk lagi pada tanggal 24 maret 2014 Bab 3 tentang analisis sumber penggunaan dana, untuk minggu selanjutnya materinya Bab 4 tentang Analisis Financial Leverge pada tanggal 7 April 2014. Nah pas tanggal 7 April spesial tutornya namanya ka Zunita pas hari itu juga siwon member 'Super Junior' ulang tahun loh yang ke29, bentar lagi 30 trus wamil deh. Suka banget sama member boyband asal korea ini dari dulu sejak dari kelas 1 sma loh. Nah disaat itu juga mesti dateng praktikum manajemen keuangan di siang siang bolong, disaat orang - orang lagi tidur siang duh gapap deh ya perjuangan. Dapet tutor namanya ka Hadi dan kpnya namanya ka Brian, yaaa tegas sih buat kp kelas 2ea24 namanya juga cowok harus tegaslah kan nantinya cowok bakalan jadi imam rumah tangga. Ya walaupun banyak maunya maksudnya banyak aturannya di praktikum manajemen keuangan same adek - adeknya pun dituntut untuk perfect ngerjain tugasnya, alhasil mati - matiansekuat tenaga buat ngerjain tugas dari kakak - kakak tercinta dengan sebaik baik mungkin .  Sampe jangan sampe copy paste dari orang lain buat ngerjain tugasnya deh pokoknya. Mana softwarenya error mulu yaudahlah gapapa ngerjain dengan ikhlas semoga dapet nilai ujiannya bagus deh aminnnnnnnnnnnnn O:) 
Buat softwarenya suka error tuh di komputer labnya ya sebenernya gak nyalahin kakak - kakaknya juga sih cuman ya gitu deh hehehe 
Oh iya yaaaa gatau kenapa kalo berangkat ataupun pulang dari praktikum manajemn keuangan tuh selalu aja ujan lah gerimis geledeklah perjuangan banget buat praktuim aja, pernah tuh pas berangkat ujan gerimis membahana bangetlah pokoknya, rok praktikum, kemeja praktikum,pu dan sampe krudungannya basah banget duh sedih yeeee:"
Nah pas tanggal 7 april 2014 itu kan pas pulangnya ujan tuh yaampun petirnya serem banget brooooh, pas lewat galaxi banjir dimana mana, masih make baju praktikum lengkap make sepatu kesayangan pula, dan juga itu air banjirnya sampe hampir sedengkul broh. Make rok praktikum kan ribet mana panjang trus motornya hampir mati pula yaampun panik sepaniknya lah mana sendirian pengalaman yang tak terlupakan deh abis pulang praktikum. Oh ya yang paling berkesan banget sih pulang pulang ketemu wahyu cowok kedemenan dulu pas sma dan kita cuman bisa lirik lirikan mat doang om goddddddddd. Gapapa deh cuman bisa liat liatan doang yang penting doi masih sehat bugar dan masih handsome hehehe ya walaupun guenya kucel sekuceknya bangetlah hehehe maaf ya jadi curcol tapi gapapa kan? ngebanyak banyakin kata kata, kan disuruh bikin banyaak-_- 
Pas pulang praktikum juga ujan geledek petir membahan oh my god, tuh segelintir perjuangan banget adek - adek kelasnya. Ya kalo soal tugas mah diusahain banget gak copy paste lah pokoknya. 
Udah deh mungkin itu aja celotehan dari saya buat praktikum manajemen keuangan, mohon maaf bila ada salah salah kata dan perbuatan selama praktikum berlangsung. semoga nilai ujiannya bagus deh yaaaaaa:)Terimakasih juga atas bimbingan kakak- kakak tercintah yang baik hatinya:):):)

Senin, 31 Maret 2014

ARTIKEL KPOP

Haaayyyyyyyyyyyyyyyyyy 
Kali ini lagi pengen ngebahas tentang korean pop yang lagi booming diIndonesia tercinta ini, ya pastinya dari kalangan anak muda kali yaaa, gak mungkin kan dari kalangan yang sudah punya cucu hehehehe
Suka sama tentang korea dari kelas 1 sma gara - gara nonton drama korea yang berjudul 'sassy girl' itu flim sumpah kecen bin kece tralala lah pokoknya, bikin nangis terharulah apalah itu pokokna keren intinya. Apa emang gue yang suka flim yang bikin nguras air mata kali yaaaaaaa, entalah suka aja sama flim yang biki nangis lebih menantang aja sama flimnya. Apalagi flim yang bikin motivasi bertambah ya itung itu nambah tujuan hidup didiri kita aja sih biar lebih terarah gitu sama tujuan hidup. 
Gue sih ELF bingitsssssssss lah kalo kata anak gaul sekarang mah, tapi masih suka kok sama boyband atau girlsband korea yang lainnya apalagi jebolan dari SM, suka aja sama lagu lagu dan karyanya mereka bukan berati gak suka sama hasil karya dari negara sendiri looooooh. Suka sih suka banget tapi itu dululoh jaman - jamannya SD, apalagi SMP yang masih alay - alaynya gak mikirin lagu itu mendidik atau engga, dan pantes engga dinyanyii diusia segitu. Maklumlah ya masih mencari jati diri hahaha 
Udalah pada intinya gue kpop pake aja deh kalo mau pake banget tralala ya juga gak papa kok hehe:D Eh tapi gue suka sebel deh sama orang - orang diluaran sana yang ngehina hina kpop, matanya sipit lah apalah ngga ngerti suka sabar sendiri aja deh ngadepin orang orang macem begit, tapi dulu pas SMA suka ditindas juga loh gara - gara suka sama aliran kpop haduuuh suka sedih sendiri tapi setelah lulus mereka mereka yang katanya gak suka sama kpop jadi suka tuh hahaha malahan nonton konsernya yang suka di selenggarakan di Gelora bung karno, Udah dulu ya celotehan gue kali ini tentang pengalaman gue yang suka kpok ini hehe;D BYE 

TUGAS 3 NEGARA DAN KONSTITU


  1.  Jelaskan mengapa negara disebut sebagai organisasi kekuasaan !
  2. Negara Indonesia adalah Negara kesatuan berbentuk republic, jelaskan maksudnya berdasar teori tentang bentuk Negara !
  3. Jelaskan secara singkat susunan kelembagaan Negara Indonesia sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945 !
  4.  Jelaskan perbedaan antara konstitusi dan UUD, serta perbedaan konstitusi dengan konvensi !
  5. Jelaskan mengapa suatu Negara perlu melakukan perubahan pada konstitusi/ UUD nya dan biasanya lembaga apa yang diberi kewenangan untuk melakukan perubahan, kira kira apa yang menjadi alasan mengapa lembaga tersebut yang diberi kewenangan untuk melakukan perubahan !

1.  Pada hakikatnya Negara disebut sebagai organisasi kekuasaan karena dilihat dari sifat-sifat Negara tersebut. Dikatakan sebagai organisasi kekuasaan, karena setiap Negara terorganisir dan di dalamnya pasti ada kekuasaan. Kekuasaan di suatu Negara terbagi tiga, yang sering disebut dengan istilah trias politika. Trias politika terdiri dari kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk membuat undang-undang, kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan, dan kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan kehakiman.
           Negara mempunyai sifat-sifat diantaranya sifat memaksa, monopoli, dan mencakup semua. Sebagai contoh dari sifat memaksa yaitu Negara memaksakan kepada semua warga Negara supaya mematuhi dan menjalankan kehidupan sesuai dengan sistem perundang-undangan yang berlaku dari atas sampai ke bawah yang menjadi pedoman dalam masyarakat untuk menata kehidupan yang lebih baik. Sifat monopoli merupakan perwujudan kekuasaan Negara untuk menentukan ideologi, penentuan partai politik dan ormas, mata uang, harga, dan usaha-usaha yang dapat mewujudkan kepentingan masyarakat. Sifat mencakup semua yang dimiliki Negara ditujukan agar warga Negara menaati setiap aturan yang dibuat tanpa memandang status ekonomi dan sosial, perbedaan etnis, daerah, dan sebagainya. Sebagai contoh sifat yang mencakup semua adalah setiap warga Negara wajib memiliki KTP, kartu ini wajib dimiliki warga Negara di manapun ia berada.

            Mempelajari ilmu mengenai Negara tidak bisa secara abstrak, karena Negara mempunyai unsur-unsur yang membuat Negara tersebut terbentuk. Para ahli mengemukakan pendapatnya masing-masing menurut pengamatannya, tidak sedikit dari pendapat tersebut yang berbeda-beda secara etimologi, tetapi secara fundamental tetap sama, yang membedakan hanya penafsirannya saja.

2.  Dalam buku “Il Principe”, Niccolo Machiavelli mengatakan bahwa bentuk negara hanya ada dua, yaitu republik dan monarki. Ia mengartikan negara sebagai bentuk genus sedangkan monarki dan republik sebagai bentuk species.

Sama seperti Machiavelli, Georg Jellinek, dalam bukunya, “Allgemeine Staatslehre” juga membedakan bentuk negara menjadi monarki dan republik dan bentuk ini dianggap sebagai bentukspecies dari negara. Pembedaan dalam kedua bentuk itu didasarkan atas perbedaan terjadinya pembentukan kemauan negara itu hanya ada dua kemungkinan, yaitu:
1. Apabila cara terjadinya pembentukan kemauan negara itu semata-mata secara psikologis atau secara alamiah, yang terjadi dalam jiwa atau badan seseorang dan tampak sebagai kemauan seseorang atau individu, maka bentuk negaranya adalah monarki.
2. Apabila cara terjadinya pembentukan negara secara yuridis, yaitu dibuat atas kemauan orang banyak sehingga terlihat seperti kemauan dewan, maka bentuk negaranya adalah republik.
Sementara itu, Leon Duguit sebagai seorang realis tidak setuju dengan penggunaan staatswill sebagai ukuran untuk menentukan bentuk negara. Dalam bukunya “Traite de Droit Constitutionel”, ia mengutarakan bahwa untuk menentukan sebuah negara berbentuk monarki atau republik ialah dengan menggunakan cara penunjukan/pengangkatan kepala negaranya. Bila kepala negara diangkat berdasarkan garis keturunan, maka negara tersebut adalah monarki sedangkan bila diangkat tidak atas dasar keturunan maka bentuknya ialah republik.
Sebenarnya Duguit mengatakan kedua bentuk di atas sebagai bentuk pemerintahan, hal ini tidak lazim karena tidak sesuai dengan Hukum Tata Negara. Lazimnya, istilah bentuk pemerintahan digunakan untuk menentukan lebih lanjut perbedaan dari bentuk negara, yaitu mengenai perbedaan sistem Hukum Tata Negaranya. Duguit sendiri membagi bentuk negara menjadi dua, yaitu negara serikat dan negara kesatuan.

3.  Sebelum Amandemen

  1.      MPR
MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang diberi kekuasaan tak terbatas (super power) karena “kekuasaan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR” dan MPR adalah “penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia” yang berwenang menetapkan UUD, GBHN, mengangkat presiden dan wakil presiden[1]. Dengan kata lain MPR merupakan penjelmaan pendapat dari seluruh warga Indonesia.Susunan keanggotaannya terdiri dari anggota DPR dan utusan daerah serta utusan golongan yang diangkat termasuk didalamnya TNI/Polri.
       2.  DPR
DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Anggota DPR berasal dari anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu. Oleh karena itu Presiden tidak dapat membubarkan DPR yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum secara berkala lima tahun sekali. Meskipun demikian, Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. DPR berkedudukan di tingkat pusat, sedangkan yang berada di tingkat provinsi disebut DPRD provinsi dan yang berada di kabupaten/kota disebut DPRD kabupaten/kota.
      3. Presiden
Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif. Maksudnya, presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara. Sebelum adanya amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden diangkat dan diberhentikan oleh MPR dan bertanggung jawab kepada MPR.
              4.  Mahkamah Agung
Mahkamah Agung merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di negara kita. Perlu diketahui bahwa peradilan di Indonesia dapat dibedakan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara (PTUN).

     5.BPK dan DPA
Disamping lembaga-lembaga tinggi Negara diatas terdapat lembaga tinggi Negara yang lain yang wewenangnya cukup minim, yaitu BPK dan DPA. tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang.Adapun wewenang dari Dewan Pertimbangan Agung (DPA), yaitu berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada pemerintah.

Setelah Amandemen

MPR
MPR adalah Lembaga tinggi negara sejajar kedudukannya dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Presiden, DPR, DPD, MA, MK, BPK. Yang mempunyai fungsi legeslasi. pasca perubahan UUD 1945 Keberadaan MPR telah sangat jauh berbeda dibanding sebelumnya. Kini MPR tidak lagi melaksanakan sepenuhnya kedaulatan rakyat dan tidak lagi berkedudukan sebagai Lembaga Tertinggi Negara dengan kekuasaan yang sangat besar, termasuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Preisden
Berbeda dengan sistem pemilihan Presiden dan Wapres sebelum adanya amandemen dipilih oleh MPR , sedangkan setelah adanya amandemen UUD 1945 sekarang menentukan bahwa mereka dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasangan calon Presiden dan Wapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu. Presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR melainkan bertanggung jawab langsung kepada Rakyat Indonesia.  Konsekuensinya karena pasangan Presiden dan Wapres dipilih oleh rakyat, mereka mempunyai legitimasi yang sangat kuat.  Presiden dan Wakil Presiden dapat dipilih kembali dalam masa jabatan yang sama hanya untuk  satu kali masa jabatannya.

DPR
Melalui perubahan UUD 1945, kekuasaan DPR diperkuat dan dikukuhkan keberadaannya terutama diberikannya kekuasaan membentuk UU yang memang merupakan karakteristik sebuah lembaga legislatif. Hal ini membalik rumusan sebelum perubahan yang menempatan Presiden sebagai pemegang kekuasaan membentuk UU. Dalam pengaturan ini memperkuat kedudukan DPR terutama ketika berhubungan dengan Presiden.

DPD
DPD adalah Lembaga negara baru sebagai langkah akomodasi bagi keterwakilan kepentingan daerah dalam badan perwakilan tingkat nasional setelah ditiadakannya utusan daerah dan utusan golongan yang diangkat sebagai anggota MPR. Keberadaanya dimaksudkan untuk memperkuat kesatuan Negara Republik Indonesia.DPD dipilih secara langsung oleh masyarakat di daerah melalui pemilu.

 BPK
yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat  dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden. BPK Berwenang mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD) serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPR dan DPD dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.  Mengintegrasi peran BPKP sebagai instansi pengawas internal departemen yang bersangkutan ke dalam BPK.

Mahkamah Agung
lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan. di bawah MA terdapat badan-badan peradilan dalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama, lingkungan Peradilan militer dan lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mahkamah Konstitusi
MK Mempunyai kewenangan: Menguji UU terhadap UUD, Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil presiden menurut UUD.


Komisi Yudisial

berdasarkan UU no 22 tahun 2004 Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang bersifat mandiri dan berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama calon Hakim Agung.


4.
UUD

KONSTITUSI
·         Memuat peraturan tertulis saja.
·         Bersifat dasar dan belum memiliki sanksi pemaksa atau sanksi pidana bagi penyelenggaraanya.
·         Mengandung pokok-pokok sebagai berikut:
• Adanya jaminan terhadap HAM dan warganya
• Ditetapkan susunan ketatanegaraan suatu negara yang bersifat fundamental
• Adanya pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan yang juga bersifat fundamental
·         Memuat peraturan tertulis dan lisan.
Bersifat dasar, belum memiliki sanksi pemaksa atau sanksi pidana bagi penyelenggaraanya, timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara .
·         Memuat ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
·  Organisasi negara, misalnya pembagian kekuasaan antar badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif
·  HAM
·  Prosedur mengubah UUD
·  Ada kalanya memuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD



Contoh : UUD NKRI 1945
Contoh : Konstitusi RIS 1949

5     Sesuai dengan ketentuan UUD 1945, keberadaan MPR dalam kedudukannya sebagai Lembaga Tertinggi Negara, dianggap sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. Konstruksi ini menunjukan bahwa MPR merupakan Majelis yang mewakili kedudukan rakyat sehingga menjadikan lembaga tersebut sentral kekuasan yang mengatasi cabang-cabang kekuasaan lainnya. Adanya satu lembaga yang berkedudukan paling tinggi membawa konsekuensi bahwa seluruh kekuasaan lembaga-lembaga penyelenggara negara di bawahnya harus bertanggung jawab kepada MPR. Akibatnya, konsep kontrol dan keseimbangan antara elemen-elemen penyelenggara negara (checks and balances system) antar lembaga tinggi negara tidak dapat dijalankan.
Susunan keanggotaannya yang dianggap telah mencerminkan penjelmaan dari seluruh rakyatpun juga ikut menimbulkan persoalan. Penyelenggaraan kedaulatan rakyat sebelum perubahan UUD 1945 melalui sistem MPR dengan prinsip terwakili (penjelmaan seluruh rakyat) telah menimbulkan kekuasaan bagi presiden yang demikian besar dalam segala hal termasuk pembentukan MPR. Periode orde lama (1959-1965), seluruh anggota MPR(S) dipilih dan diangkat langsung oleh Presiden. Tidak jauh berbeda pula pada masa orde baru (1966-1998) dari 1000 orang jumlah anggota MPR, 600 orang dipilih dan ditentukan oleh Presiden. Hal tersbut menunjukan bahwa pada masa-masa itu MPR seakan-akan hanya menjadi alat untuk mempertahankan penguasa pemerintahan (presiden), yang mana pada masa itu kewenangan untuk memilih dan mengangkat Presiden dan/ atau Wakil Presiden berada di tangan MPR. Padahal MPR itu sendiri dipilih dan diangkat oleh Presiden sendiri, sehingga siapa yang menguasai suara di MPR maka akan dapat mempertahankan kekuasaannya.
















Rabu, 26 Maret 2014

ARTIKEL



HIJAB 
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):
Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.



1.Hijab Itu Adalah Ketaatan Kepada Allah Dan Rasul
     
         Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)


Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yanga artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.

2.Hijab Itu ‘Iffah (Kemuliaan)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.

3.Hijab Itu Kesucian
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)

4.Hijab Itu Pelindung
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”

Sabda beliau yang lain (yang artinya): “Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”
Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.

5.Hijab Itu Taqwa
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman(yang artinya): “Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)

6.Hijab Itu Iman
    Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman (yang artinya):“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31).

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah radhiyallahu anha dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”

7.Hijab Itu Haya’ (Rasa Malu)
     Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.

Sabda beliau yang lain (yang artinya):“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”
Sabda Rasul yang lain (yang artinya): “Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”

8.Hijab Itu Perasaan Cemburu
     Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”



BERIKUT TUTORIAL HIJAB 


TUGAS 2 IDENTITAS NASIONAL


 1.      Masalah identitas nasional muncul akhir – akhir ini lebih dikarenakan kekhwatiran sebagian pihak atas semakin mengikisnya kebanggaan terhadap budaya nasional, atribut nasional yang mencirikan identitas nasional. Menurut saudara mengapa kekhawatiran itu timbul? Dan bagaimana mengatasinya?2.      Identitas nasional tidak terbentuk begitu saja, melainkan melalui evolusi dan proses panjang. Bagaimanakah proses pembentukan identitas nasional tersebut?3.     Wujud dari identitas nasional antara lain adalah Patriotisme dan Nasionalisme. Jelaskan perbedaan keduanya dan bagaimana keduanya dapat membentuk identitas nasional?4.     Wujud negatif dari identitas nasional adalah Chauvinisme. Jelaskan mengapa sikap ini negatif pengaruhnya terhadap identitas nasional?5.     Terkadang identitas nasional berseberangan dengan identitas pribadi. Bagaimana sebaiknya menurut saudara mengharmonisasikan kedua hal tersebut sehingga bisa berjalan berdampingan?6.      Globalisasi yang melanda dunia saat ini bisa berdampak positif dan negatif bagi identitas nasional. Agar dapat memanfaatkan gerakan dimaksud untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat Indonesia tanpa harus mengancam identitas nasional bangsa Indonesia, menurut Saudara apa tindakan yang harus diambil? 



  1. 1     Karena banyak pengaruh budaya dari luar yang masuk kenegara Indonesia yang berakibat sebagian orang Indonesia mengikuti budaya barat yang sedang ngetrend dan menggunakan hal-hal yang berbau tentang kehidupan orang barat seperti cara berpakaian sehingga kepercayaan terhadap negeri sendiri berkurang. Di era globalisasi yang semakin cangih dan semakin banyak bermunculan teknologi terbaru dan semakin cangih dengan terkikisnya nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia.


  1. 2.      Proses Pembentukan Identitas Nasional adalah Identitas nasional tumbuh dan berkembang berdasarkan nilai-nilai masyarakat yang memunculkan perasaan solidaritas sosial. Suatu identitas nasional menunjukkan bahwa individu-individu setuju atas pendefinisian diri mereka yang saling diakui, yakni kesadaran mengenai perbedaan mereka dengan orang lain dan suatu perasaan akan harga diri bersama mereka (Charles F Andrain, 1992). Kesadaran akan penghargaan diri diwujudkan dalam bentuk nilai, norma, dan simbol-simbol ekspresif yang dianut bersama. Nilai merupakan konsep yang sangat umum mengenai hal yang bernilai, berharga, diinginkan, suatu kriteria untuk menentukan tindakantindakan mana yang harus diamabil.


  • 3.      Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau “heroism” dan “patriotism” dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga. 
Patriotisme juga merupakan suatu kebajikan yang benar-benar fitri (fitrah manusia)
dan mempunyai tempat didalam kehidupan moral manusia. Perasaan taat setia merupakan senjata mental yang cukup kuat untuk mempertahankan negara.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah.

4 . Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri, dan merendahkan bangsa lain. Karena sikap chauvinisme terlalu mengagung – agungkan bangsa sendiri sehingga berdampak negatif bagi bangsa sendiri dan memicu permasalahan dengan bangsa lain.  
5.      Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsi yang demikian itu, maka kita harus menjaga jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercemin didalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
6. Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasaIndonesia, identitas suku dan nilai--nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

6.      Sebagaimana diketahui bahwa identitas nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh warga Negara atau suku bangsa dari suatu Negara. Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu dan perjuangan  panjang diantara warga atau bangsa yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena identitas nasional merupakan hasil kesepakatan dari bangsa masyarakat itu sendiri. Dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, Sangatlah penting bagi suatu Negara untuk memiliki identitas nasional. Identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang bersifat khas dan menjadi pandangan hidup dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidup bersama. 
Nilai-nilai sakral yang meliputi agama maupun ideologi adalah landasan yang kuat bagi identitas bersama. Nilai-nilai personal memberikan suatu rasa identitas bersama, melalu ikatan bersama pada seseorang yang seara biologis tidak berhubungan dengan anggotaanggota komunitas. Sedangkan nilai-nilai sipil telah menempatkan keterikatan bersama pada peranan politik seorang warganegara kepada lembaga politik yang berlaku adil pada semua kelompok yang berbeda.