Rabu, 26 Maret 2014

TUGAS 2 IDENTITAS NASIONAL


 1.      Masalah identitas nasional muncul akhir – akhir ini lebih dikarenakan kekhwatiran sebagian pihak atas semakin mengikisnya kebanggaan terhadap budaya nasional, atribut nasional yang mencirikan identitas nasional. Menurut saudara mengapa kekhawatiran itu timbul? Dan bagaimana mengatasinya?2.      Identitas nasional tidak terbentuk begitu saja, melainkan melalui evolusi dan proses panjang. Bagaimanakah proses pembentukan identitas nasional tersebut?3.     Wujud dari identitas nasional antara lain adalah Patriotisme dan Nasionalisme. Jelaskan perbedaan keduanya dan bagaimana keduanya dapat membentuk identitas nasional?4.     Wujud negatif dari identitas nasional adalah Chauvinisme. Jelaskan mengapa sikap ini negatif pengaruhnya terhadap identitas nasional?5.     Terkadang identitas nasional berseberangan dengan identitas pribadi. Bagaimana sebaiknya menurut saudara mengharmonisasikan kedua hal tersebut sehingga bisa berjalan berdampingan?6.      Globalisasi yang melanda dunia saat ini bisa berdampak positif dan negatif bagi identitas nasional. Agar dapat memanfaatkan gerakan dimaksud untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat Indonesia tanpa harus mengancam identitas nasional bangsa Indonesia, menurut Saudara apa tindakan yang harus diambil? 



  1. 1     Karena banyak pengaruh budaya dari luar yang masuk kenegara Indonesia yang berakibat sebagian orang Indonesia mengikuti budaya barat yang sedang ngetrend dan menggunakan hal-hal yang berbau tentang kehidupan orang barat seperti cara berpakaian sehingga kepercayaan terhadap negeri sendiri berkurang. Di era globalisasi yang semakin cangih dan semakin banyak bermunculan teknologi terbaru dan semakin cangih dengan terkikisnya nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia.


  1. 2.      Proses Pembentukan Identitas Nasional adalah Identitas nasional tumbuh dan berkembang berdasarkan nilai-nilai masyarakat yang memunculkan perasaan solidaritas sosial. Suatu identitas nasional menunjukkan bahwa individu-individu setuju atas pendefinisian diri mereka yang saling diakui, yakni kesadaran mengenai perbedaan mereka dengan orang lain dan suatu perasaan akan harga diri bersama mereka (Charles F Andrain, 1992). Kesadaran akan penghargaan diri diwujudkan dalam bentuk nilai, norma, dan simbol-simbol ekspresif yang dianut bersama. Nilai merupakan konsep yang sangat umum mengenai hal yang bernilai, berharga, diinginkan, suatu kriteria untuk menentukan tindakantindakan mana yang harus diamabil.


  • 3.      Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau “heroism” dan “patriotism” dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga. 
Patriotisme juga merupakan suatu kebajikan yang benar-benar fitri (fitrah manusia)
dan mempunyai tempat didalam kehidupan moral manusia. Perasaan taat setia merupakan senjata mental yang cukup kuat untuk mempertahankan negara.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah.

4 . Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri, dan merendahkan bangsa lain. Karena sikap chauvinisme terlalu mengagung – agungkan bangsa sendiri sehingga berdampak negatif bagi bangsa sendiri dan memicu permasalahan dengan bangsa lain.  
5.      Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsi yang demikian itu, maka kita harus menjaga jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercemin didalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
6. Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasaIndonesia, identitas suku dan nilai--nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

6.      Sebagaimana diketahui bahwa identitas nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh warga Negara atau suku bangsa dari suatu Negara. Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu dan perjuangan  panjang diantara warga atau bangsa yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena identitas nasional merupakan hasil kesepakatan dari bangsa masyarakat itu sendiri. Dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, Sangatlah penting bagi suatu Negara untuk memiliki identitas nasional. Identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang bersifat khas dan menjadi pandangan hidup dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidup bersama. 
Nilai-nilai sakral yang meliputi agama maupun ideologi adalah landasan yang kuat bagi identitas bersama. Nilai-nilai personal memberikan suatu rasa identitas bersama, melalu ikatan bersama pada seseorang yang seara biologis tidak berhubungan dengan anggotaanggota komunitas. Sedangkan nilai-nilai sipil telah menempatkan keterikatan bersama pada peranan politik seorang warganegara kepada lembaga politik yang berlaku adil pada semua kelompok yang berbeda.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar